Breaking News:

Duduk Perkara Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Negara, Diminta KPK Langsung, Segini Jumlahnya

Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, atas pemintaan KPK, segini jumlahnya.

Editor: Sinta Manila
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Khalid Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, atas pemintaan KPK, segini jumlahnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan pengembalian uang ini bahkan sudah dibenarkan oleh KPK, bahwa ada sejumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Menurut pengakuan Khalid Basalamah, pengembalian tersebut merupakan perintah dari KPK.

Baca juga: Rumah Makan di Riau Olah Daging Anjing Jadi Rendang dan Sup, Hewan Dipukuli Sampai Mati di Karung

KHALID BASALAMAH KPK - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).
KHALID BASALAMAH KPK - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah sekaligus Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Lantas berapa jumlah uang dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK?

Saat dikonfirmasi jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, Setyo Budiyanto mengaku, belum bisa mengungkap totalnya.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya

Namun, Setyo memastikan bahwa uang itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi, Senin.

DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah

Sebelumnya, dalam tayangan podcast YouTube di kanal Kasisolusi, Khalid Basalamah telah menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikannya ke negara melalui KPK.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’.

Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam podcast tersebut.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa keseluruhan uang itu dikembalikan sebagai bagian dari penyelidikan.

Sementara itu, dalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda.

Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.

Dia pun menjelaskan, pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),”

Khalid mengatakan, dia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena sosok bernama Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama (Kemenag)

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Kemudian, menurut Khalid, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah.

Untuk itu, dia juga merasa tertipu oleh Travel Muhibbah tersebut.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ustaz Khalid BasalamahKhalid BasalamahKPKkuota haji
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved