KPK akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Sebut Berbagai Level Dapat Bagian
KPK akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pihaknya menyebutkan semua level mendapatkan bagiannya sendiri
Editor: Nafis Abdulhakim
Untuk menyamarkan aliran dana, oknum pejabat Kemenag tidak berhubungan langsung dengan biro perjalanan haji.
Mereka menggunakan asosiasi sebagai perantara untuk mendistribusikan kuota haji khusus.

Setiap biro travel yang mendapat jatah kuota kemudian diwajibkan membayar "biaya komitmen" yang dipatok antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah.
"Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri," ungkap Asep, mengindikasikan aliran dana korupsi ini terdistribusi secara sistematis di lingkungan Kemenag.
Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025, KPK telah gencar menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Terbaru, penyidik menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai total Rp6,5 miliar milik seorang ASN di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Selain itu, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, dan pimpinan perusahaan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
PNS Sabar Dulu! Kenaikan Gaji Tahun 2025 Ditunda, Ini Nominal Gaji September 2025 |
![]() |
---|
Sebelum Reshuffle, Sri Mulyani Pamer Papan Bunga Dukungan dari Rakyat: Jangan Lelah Cintai Indonesia |
![]() |
---|
Fadel Islami Bocorkan Muzdalifah Ikut Program IVF, Ungkap Hasilnya: Semoga Ada Hikmahnya |
![]() |
---|
Bansos Tahap 3 Mulai Cair September Ini, KPM Peralihan ke KKS Baru Terima Rp 1,5-3 Juta di Rekening |
![]() |
---|
Jauh dari Panggung Politik, Luqman Indra Anak Bungsu Sri Mulyani Tangani Proyek Besar di London |
![]() |
---|