Honorer Sabar Dulu! Pemerintah Undur Jadwal Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025
Ribuan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 harap bersabar, mengetahui kepastian dalam seleksi PPPK Paruh Waktu 2025, dimundurkan.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
2. Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
(semula 22 Agustus–1 September 2025)
3. Pengisian Daftar Rincian Hasil (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–15 September 2025
(mundur hanya 5 hari dari jadwal awal)
4. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025
5. Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025
Dengan skema jadwal terbaru ini, para tenaga honorer harus bersabar hingga akhir Agustus untuk memastikan apakah formasi yang sesuai dengan bidang dan instansi mereka tersedia.
Harapan dan Kekhawatiran Para Tenaga Honorer
Bagi tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4, pengumuman alokasi kebutuhan merupakan momen yang sangat penting.
Pada tahap ini akan terlihat secara jelas berapa banyak formasi yang dibuka oleh masing-masing instansi, serta apakah bidang kerja yang mereka geluti termasuk dalam alokasi tersebut.
Informasi ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses seleksi PPPK Paruh Waktu, sehingga ketidakpastian menunggu kabar ini seringkali menjadi sumber kecemasan sekaligus harapan bagi ribuan tenaga honorer.
Keabsahan Surat dan Landasan Hukum Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal yang diumumkan resmi oleh Menteri PANRB bukanlah informasi biasa. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik dengan menggunakan sertifikat digital yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Dalam surat tersebut disebutkan dengan jelas:
“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah,” sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1.
Hal ini menegaskan bahwa pengumuman perubahan jadwal tersebut adalah resmi dan memiliki kekuatan hukum.
Penundaan jadwal pengumuman seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 membawa sejumlah dampak penting yang perlu dipahami oleh berbagai pihak terkait.
- Bagi Instansi Pemerintah, perpanjangan waktu ini memberikan kesempatan tambahan untuk memastikan usulan kebutuhan formasi benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Sumber: TribunTrends.com
Profil Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Dihajar Pendemo, Puluhan Tahun Jadi Pejabat |
![]() |
---|
Perbedaan Kiprah Anak Menkeu, Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, Berprestasi Dibandingkan Viral |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Minta Maaf, Dikritik Usai Komentari Tuntutan Rakyat 17+8 di Hari Pertama Kerja |
![]() |
---|
4 Sosok Disebut Bakal Jadi Pengganti Menpora Dito Ariotedjo, dari Raffi Ahmad Hingga Taufik Hidayat |
![]() |
---|
Hore! Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 2 Juta, Kapan Bisa Mulai Diterima? |
![]() |
---|