Breaking News:

Demo Buruh

Nasib Laras Faizati Usai Diduga Hasut Massa, Dari Kantor AIPA ke Jeruji Besi, Ibu Jadi Saksi Derita

Laras Faizati Khairunnisa, karyawan AIPA) resmi ditetapkan tersangka atas dugaan penghasutan massa. Begini nasibnya kini.

Editor: jonisetiawan
Ist
LARAS FAIZATI TERSANGKA - Laras Faizati Khairunnisa, tersangka atas hasutan membakar gedung Mabes Polri saat demo, terungkap nasibnya kini. 

"Alasannya karena klien saya, Mbak Laras, belum menikah sebagai tulang punggung keluarga. Klien saya tinggal di rumah orang tuanya bersama ibu dan adiknya," jelasnya.

Informasi pemecatan itu turut dibenarkan Sekjen AIPA, Dato Haji Abdul Rahman, melalui unggahan Instagram pribadinya.

"Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat," tulisnya.

Unggahan yang Jadi Masalah

Dalam kasus ini, Laras diduga menghasut massa untuk melakukan pembakaran Gedung Mabes Polri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya dalam bahasa Inggris:

"When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. 

I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!"

(Jika kantormu berada di dekat Markas Besar Kepolisian, tolong bakar gedungnya sampai habis. 

Saya harap bisa melempar beberapa batu, tetapi ibu saya meminta agar tetap di rumah. Salam perjuangan untuk seluruh pengunjuk rasa).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menilai unggahan itu merupakan hasutan yang mengarah pada tindak kekerasan terhadap institusi negara. 

Akibatnya, Laras ditangkap di kediamannya pada Senin (1/9/2025).

***

(TribunTrends/Sebagian artikel tayang di TribunJakarta)

Tags:
Laras FaizatiAIPAdemo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved