Barang Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dilelang Kejagung, dari Tas hingga Perhiasan Branded
Deretan aset milik artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, kini resmi dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
TRIBUNTRENDS.COM – Deretan aset milik artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, kini resmi dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Barang-barang mewah tersebut dilepas dengan harga yang bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.
Seperti diketahui, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang ia ajukan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Selain hukuman badan, aset-aset miliknya juga disita negara.
Tak hanya itu, sejumlah barang milik Sandra Dewi berupa puluhan tas branded juga ikut disita. Sebelumnya, Sandra sempat menyatakan keberatan karena tas tersebut disebut berasal dari kerja sama endorsement dan brand.
Kini, setelah beberapa waktu berlalu, aset milik pasangan tersebut resmi dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung).
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/5/2026), terdapat 84 tas serta sejumlah perhiasan seperti kalung dan gelang milik Sandra Dewi yang ikut dilelang. Penjualan dilakukan secara satuan maupun paket.
Salah satu barang yang dilelang adalah tas Hermes Model Lindy 20 GHW Stamp U tahun 2022 dengan harga pembukaan Rp84,8 juta.
Kemudian ada tas Chanel Classic Double Flap Bag Medium yang dibuka dengan harga Rp95,7 juta. Sementara itu, paket tas berisi enam barang dari brand seperti Louis Vuitton, Dior, hingga Chanel dibuka dengan harga Rp121,8 juta.
Selain itu, ada paket lima tas mewah dengan harga pembukaan Rp95,7 juta. Perhiasan juga ikut dilelang, termasuk kalung emas 18 karat bertuliskan nama Sandra Dewi dengan nilai awal Rp33,1 juta.
"Satu kalung ditaksir 18 karat dengan berat 9,41 gram bermatakan 155 butir berlian. Panjang 46 cm," demikian keterangan dari BPA Kejagung.
Ada pula kalung bertuliskan ‘Sandra’ dengan harga Rp25,9 juta serta kalung dengan ukiran nama anak-anak mereka seharga Rp13,5 juta.
Baca juga: Jalani Hukuman usai Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah, Harvey Moeis Dieksekusi ke Lapas Cibinong
Selain itu, juga terdapat perhiasan lain seperti anting emas 16 karat dengan berat 13,21 gram.
Seluruh daftar barang dapat dilihat melalui situs bpafair.com, sementara proses lelang dilakukan secara daring di lelang.go.id dengan batas akhir penawaran pada Kamis (21/5/2026) pukul 10.00 WIB.
Demikian rangkaian aset mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang kini dilelang Kejagung.
Perjalanan Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis sebelumnya terjerat kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada 2024. Ia awalnya divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber: Grid.ID
| Inara Rusli Datang Bersama Anak-anak Jenguk Bayi Virgoun, Hubungan Kian Mencair |
|
|---|
| Dede Sunandar Ungkap Kekecewaan Usai Temukan Chat Mesra Istri dengan Pria Lain |
|
|---|
| Zaskia Adya Mecca Terharu Bantu Temukan Anak Hilang yang Sudah Dicari Tiga Bulan |
|
|---|
| Gideon Tengker Sambangi PMJ, Soroti Kelanjutan Kasus Rieta Amilia, Nagita Slavina dan Caca Tengker |
|
|---|
| Anrez Adelio Siap Temui Anak Jika Hasil Tes DNA Terbukti, Sebut Dipersulit Friceilda Prillea |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Nasib-Harvey-Moeis-jika-tak-sanggup-bayar-uang-pengganti.jpg)