Barang Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dilelang Kejagung, dari Tas hingga Perhiasan Branded
Deretan aset milik artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, kini resmi dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Tim Konten Trends
Editor: Tim TribunTrends
Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp210 miliar. Namun jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.
Pada tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.
Harvey disebut terlibat sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dalam pengaturan kegiatan pertambangan liar.
Ia kemudian meminta sejumlah smelter untuk menyisihkan keuntungan yang disebut sebagai dana CSR, yang difasilitasi oleh Helena Lim. Dari kasus tersebut, Harvey Moeis bersama Helena Lim diduga menikmati kerugian negara hingga Rp420 miliar.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Widy Hastuti Chasanah)
Sumber: Grid.ID
| Ruben Sebut Sarwendah Balas Chat Berhari-hari, Singgung Kedekatan Anak-anak dengan Giorgio Antonio |
|
|---|
| Kirana Larasati Kecewa dengan Konser F4, Promotor Singgung Sang Artis Pakai Calo, Respons Balik |
|
|---|
| Konflik Ruben Onsu, Betrand Peto Peringatkan Giorgio Antonio, Minta Adik Sarwendah Tak Memperkeruh |
|
|---|
| Adik Sarwendah Diduga Sindir Ruben Onsu, Betrand Peto Sebut Provokator, 'Hush Berisik Tante!' |
|
|---|
| Sosok Tsaqib, Musisi Indie Bandung yang Sukses Taklukkan Hati Adhisty Zara, Tak Lama Lagi Jadi Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Nasib-Harvey-Moeis-jika-tak-sanggup-bayar-uang-pengganti.jpg)