Breaking News:

Barang Mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dilelang Kejagung, dari Tas hingga Perhiasan Branded

Deretan aset milik artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, kini resmi dilelang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tayang:
Tribunnews.com | Instagram @sandradewi88
LELANG KEJAGUNG - Deretan barang mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis resmi dilelang, dari perhiasan hingga tas branded. 

Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp210 miliar. Namun jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Pada tingkat banding, hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.

Harvey disebut terlibat sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dalam pengaturan kegiatan pertambangan liar.

Ia kemudian meminta sejumlah smelter untuk menyisihkan keuntungan yang disebut sebagai dana CSR, yang difasilitasi oleh Helena Lim. Dari kasus tersebut, Harvey Moeis bersama Helena Lim diduga menikmati kerugian negara hingga Rp420 miliar.(Tribuntrends.com/Grid.ID/Widy Hastuti Chasanah)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeisKejagunglelang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved