Breaking News:

Onad Pernah Terpuruk Karena Alkohol dan Narkoba, Sempat Diselamatkan Istri, Kini Kumat Lagi!

Onad sempat berhasil melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba setelah menikah dengan Beby Prisillia.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Instagram/@bebyleonardo
ONAD BEBY PRISILIA - Artis sekaligus penyanyi Onadio Leonardo bersama istrinya Beby Prisillia. Onad sempat berhasil melepaskan ketergantungannya terhadap narkoba setelah menikah dengan Beby Prisillia. 

Menurutnya, pernikahan dengan Beby Prisillia membawa perubahan positif baginya hingga bisa lepas dari narkoba.

"Gara-gara gua married.

Begitu gua married, 'wah gue enggak bisa gini lagi (pakai narkoba)'.

Sudah mau punya anak, punya istri," ucap Onad dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (31/10/2025).

Agar bisa konsisten menjauhi narkoba, Onad juga melakukan beberapa treatment pada dirinya.

"Banyak (treatment).

Gue jarang keluar malam kalau enggak ada kerjaan.

Gue makan terus makanya gue gemuk.

Gue ngejauhin teman-teman gue yang narkoba sih," ucapnya.

Baca juga: Ammar Zoni Siap Hadapi Sidang Narkoba dari Nusakambangan, Kuasa Hukum Berupaya Datangkan Klien

ONAD DITANGKAP NARKOBA - Artis sekaligus penyanyi Onadio Leonardo.
ONAD DITANGKAP NARKOBA - Artis sekaligus penyanyi Onadio Leonardo. (Instagram/@onadioleonardo_official)

Onad pakai narkoba lagi

Seperti diketahui, Onad diringkus Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.

“Benar (Onad ditangkap),” kata Ahmad David dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (31/10/2025).

Belum ada penjelasan mengenai kronologi penangkapan maupun jenis barang bukti yang disita dari artis sekaligus musisi tersebut.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Onadi untuk mendalami kasus ini.

(TribunTrends.com/ Amr)

Halaman 2/2
Tags:
Onadio LeonardoOnadBeby PrisilliaDenny Sumargonarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved