Breaking News:

Selebrita

Sidang Keberatan Sandra Dewi: Ungkap Aliran Dana Rp13 Miliar dan Rekening Misterius Atas Nama Aspri

Drama persidangan perlawanan yang diajukan Sandra Dewi terhadap penyitaan aset-asetnya memasuki babak baru dan kini dipenuhi intrik.

Editor: Sinta Darmastri
Tribunnews/Jeprima
Drama persidangan perlawanan yang diajukan Sandra Dewi terhadap penyitaan aset-asetnya memasuki babak baru dan kini dipenuhi intrik. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gugatan perlawanan hukum yang diajukan oleh artis Sandra Dewi terhadap penyitaan aset-asetnya memasuki babak baru yang penuh intrik. 

Dalam sidang keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025), sejumlah fakta mengejutkan terungkap. 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bukti adanya transfer dana miliaran rupiah dari sang suami, Harvey Moeis, serta temuan mencurigakan berupa rekening bank yang terdaftar atas nama asisten pribadi Sandra Dewi.

Sidang ini merupakan upaya Sandra Dewi untuk merebut kembali aset-aset yang disita, termasuk 88 tas mewah dan deposito senilai Rp 33 miliar. 

Ia bersikeras mengeklaim bahwa semua harta tersebut diperoleh secara sah, terpisah, dan tidak berkaitan dengan kekayaan suaminya yang tersangkut kasus korupsi timah.

Jejak Transfer Rp 13 Miliar dari Harvey Moeis

Kesaksian kunci datang dari penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson. 

Di hadapan majelis hakim, Max mengungkapkan adanya transfer dana yang nilainya fantastis dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi milik Sandra Dewi

Total aliran dana yang terdeteksi itu mencapai lebih dari Rp 13 miliar.

Baca juga: Upaya Hukum Sandra Dewi: Minta Aset yang Disita Kejagung Dikembalikan, Begini Tanggapan Jaksa

"Di rekening BCA yang (nomor rekeningnya) berakhiran 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk sebanyak Rp 6.038.500.000,” Max merincikan temuan tersebut.

Ia kemudian menambahkan temuan transfer lainnya, yang semakin memperkuat dugaan penyidik. 

“Lalu ada juga transfer ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 sebesar Rp 7 miliar,” ungkapnya.

Misteri Rekening Atas Nama Asisten Pribadi

Fakta yang tak kalah mencengangkan adalah temuan rekening bank yang dibukakan atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, yang diketahui bernama Ratih. 

Penyidik Max menjelaskan bahwa meskipun nama Ratih yang tercantum, rekening tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali dan digunakan langsung oleh sang artis.

“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” kata Max.

Temuan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar dari pihak penyidik. Mengapa transaksi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi harus menggunakan rekening perantara atas nama orang lain?

Baca juga: Sidang Lanjutan Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini, Kejagung Siap Hadirkan Bukti

Alasan Penyitaan Puluhan Tas Mewah

Penyidik Max Jefferson juga memberikan penjelasan rinci mengenai dasar penyitaan 88 tas mewah milik Sandra Dewi

Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa tas-tas branded tersebut dibeli menggunakan uang hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max.

Dugaan itu diperkuat oleh pola transaksi yang ditemukan penyidik.

“Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” Max melanjutkan.

Baca juga: Nasib Aset Sandra Dewi Tas Mewah, Tanah, hingga Deposito, Masuk Penyitaan Negara Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Absen, Nasib Aset di Ujung Tanduk

Menariknya, dalam sidang yang membeberkan berbagai bukti memberatkan dari pihak Kejagung ini, Sandra Dewi selaku pemohon keberatan justru tidak tampak hadir di ruang persidangan.

Sidang perlawanan aset ini diajukan oleh Sandra Dewi berdasarkan keyakinannya bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah dan sah-sah saja, diperkuat dengan adanya perjanjian pisah harta yang memisahkan kekayaannya dari sang suami.

Namun, semua aset tersebut kini disita negara. Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah hukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis

Suami Sandra Dewi itu diketahui telah divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menimbulkan kerugian negara mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 271 triliun.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeisasisten pribadirekening
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved