Selebrita
Upaya Hukum Sandra Dewi: Minta Aset yang Disita Kejagung Dikembalikan, Begini Tanggapan Jaksa
Sandra Dewi meminta untuk aset-aset yang dimilikinya dikembalikan semua, karena tidak ada sangkut pautnya dengan kasus korupsi Harvey Moeis.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Aktris ternama, Sandra Dewi, kini tengah menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan keberatan atas penyitaan aset-aset pribadinya.
Permohonan resmi tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah ini diambil Sandra Dewi dengan satu harapan utama, agar semua aset miliknya yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat dikembalikan.
Aset-aset tersebut disita menyusul dugaan keterkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama sang suami, Harvey Moeis.
Aset pribadi Sandra Dewi yang kini berada di tangan Kejagung meliputi daftar panjang barang mewah, mulai dari 88 tas bermerek (branded), ratusan perhiasan berharga, hingga properti berupa rumah dan unit apartemen.
Penjelasan Jaksa: Aset Diduga Berasal dari Aliran Dana Harvey Moeis
Menanggapi permohonan tersebut, Jaksa dari Kejagung RI, Silvi Muliani, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa semua aset mewah yang dimiliki Sandra Dewi tersebut diduga merupakan pemberian dari Harvey Moeis sejak pernikahan mereka di tahun 2016.
Silvi Muliani menegaskan status aset-aset tersebut saat ini.
Baca juga: Sidang Lanjutan Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini, Kejagung Siap Hadirkan Bukti
"Aset (Sandra Dewi) belum dikembalikan, karena putusan pengadilan, mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan kasasi adalah dirampas untuk negara sebagai uang pengganti," kata Silvi Muliani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Dalam persidangan permohonan keberatan penyitaan aset, saksi yang dihadirkan oleh penyidik Kejagung turut membeberkan detail mengenai asal usul 88 tas branded hingga koleksi ratusan perhiasan milik sang aktris.
Jaksa Silvi menjelaskan alasan mengapa penyidik melakukan penyitaan.
"Kenapa diambil penyidik? Karena ada kaitannya dengan transfer-transfer uang dari Harvey Moeis ke tiga pihak, termasuk ke Ratih Purnamasari yang merupakan asisten Sandra Dewi," ucap Silvi.
Baca juga: Drama Aset Sandra Dewi dan Korupsi Timah Rp 300 Triliun: Mengapa Harta Istri Ikut Dirampas Negara?
Kejanggalan Klaim Endorse Tas Mewah
Kejaksaan menaruh kecurigaan besar terhadap klaim yang menyebutkan bahwa 88 tas branded milik Sandra Dewi didapatkan seluruhnya dari endorsement.
Jaksa kembali menekankan bahwa semua aset yang disita dari kepemilikan Sandra Dewi didapatkan setelah menikah dengan Harvey Moeis.
Silvi Muliani dengan lugas menyebutkan sumber aliran dana yang mendasari kepemilikan tersebut.
"Dari Harvey Moeis, dari aliran dana timah," ujar Silvi Muliani.
(TribunTrends.com/WartaKota.com)
Sumber: Warta Kota
| Lisa Mariana Mantap Hadir Perdana Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| Dukungan Haru dari Sang Kakak di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud |
|
|---|
| Curhatan Hamish Daud Viral di Tengah Gugatan Cerai Raisa, Ingin Istrinya Fokus Jadi Ibu Tangga |
|
|---|
| Air Mata Leganya Nikita Mirzani Usai Sidang Duplik, Berharap Putusan Adil di Akhir Bulan |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini, Kejagung Siap Hadirkan Bukti |
|
|---|