Selebrita
Sidang Lanjutan Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini, Kejagung Siap Hadirkan Bukti
Sidang hari ini yang melibatkan Sandra Dewi atas kasus koropsi suaminya, Harvey Moeis atas kasus korupsi PT Timah, Kejagung siapkan bukti-bukti.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Babak baru dalam kasus penyitaan aset yang melibatkan aktris Sandra Dewi dijadwalkan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Jumat (24/10/2025).
Agenda persidangan kali ini akan fokus pada proses pembuktian dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dijadwalkan sidang lanjutan perkara keberatan atas pemohon Sandra Dewi dan kawan-kawan dengan termohon Kejagung," ungkap Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Andi Saputra memastikan bahwa jalannya persidangan akan berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan.
"Agenda masih pembuktian," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai kehadiran Sandra Dewi secara langsung dalam sidang yang dinantikan banyak pihak tersebut.
Baca juga: Nasib Aset Sandra Dewi Tas Mewah, Tanah, hingga Deposito, Masuk Penyitaan Negara Kasus Korupsi Timah
Klaim Sah dan Perjanjian Pisah Harta Jadi Dasar Keberatan
Permohonan keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi bukan tanpa alasan. Ia mengeklaim bahwa seluruh aset yang kini disita oleh penyidik Kejaksaan Agung diperoleh secara sah.
Klaim tersebut didasarkan pada hasil kerja kerasnya, mencakup pendapatan dari hasil endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah yang diterimanya.
Meski demikian, penyitaan aset tetap dilakukan. Yang menjadi sorotan, penyitaan ini tetap berjalan meskipun Sandra Dewi diketahui memiliki perjanjian pisah harta dengan suaminya, Harvey Moeis.
Baca juga: Drama Aset Sandra Dewi dan Korupsi Timah Rp 300 Triliun: Mengapa Harta Istri Ikut Dirampas Negara?
Detail Aset yang Disita: Deposito, Mobil, hingga 88 Tas Mewah
Penyitaan yang dilakukan Kejagung cukup masif, meliputi sejumlah aset bernilai tinggi. Di antaranya adalah 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa unit mobil mewah, dan koleksi perhiasan.
Penyitaan ini bertujuan untuk menutupi kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi timah yang menjerat sang suami.
Diketahui, aset-aset tersebut akan digunakan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.
Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, dalam kasus megakorupsi ini, Harvey Moeis bersama terpidana lain dinilai telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, mencapai angka Rp 271 triliun.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
| Jule Hancur Tanpa Ampun! Ini Daftar Brand yang Memutus Kontrak Gara-gara Isu Perselingkuhan |
|
|---|
| Curhatan Ammar Zoni dari Balik Tembok Nusakambangan: Saya Gak Nyaman, Tapi Harus Jalani |
|
|---|
| Jule Akhirnya Buka Suara Soal Isu Selingkuh Tapi Bukan ke Publik, Justru Disemprot Teman Sendiri |
|
|---|
| Isu Gaji Karyawan dan Keheningan di Tengah Kabar Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Soal Ekonomi? |
|
|---|
| Suasana Tenang Warung Jukut Goreng Epy Kusnandar Pascaviral Dugaan Pungli, Pilih Bungkam? |
|
|---|