Breaking News:

Selebrita

Sebelum Ammar Zoni, Putra Presiden Ini Juga Pernah 'Dibuang' ke Nusakambangan, Begini Kisahnya

Siapa sangka, selain Ammar Zoni, putra Presiden ini ternyata juga pernah mendekam di Nusakambangan, terungkap penyebab bebas.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/SCTV
LAPAS NUSAKAMBANGAN VIRAL - Potret Tommy Soeharto saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Pada 20 Februari 2002, Tommy resmi ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun masa tenangnya tak berlangsung lama.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya 26 Juli 2002, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara atas tiga dakwaan berat: kepemilikan senjata api dan bahan peledak, keterlibatan dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, serta pelariannya dari hukuman sebelumnya.

Dari Cipinang ke Nusakambangan dan Kembali Lagi

Setelah vonis itu, langkah hukum berikutnya membawa Tommy jauh dari ibu kota. Pada 16 Agustus 2002, ia dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, dengan alasan keamanan dan tingkat risiko yang tinggi.

Pulau itu, yang dijaga ketat dan dipagari lautan lepas, menjadi rumah barunya jauh dari dunia elit Jakarta yang dulu begitu akrab dengannya.

Namun empat tahun kemudian, pada 2006, keadaan kembali berubah. Tommy dipindahkan lagi ke Lapas Cipinang.

Baca juga: Berakhir di Nusakambangan! Babak Baru Hidup Ammar Zoni di Penjara Terkejam Indonesia

Alasannya diklaim demi kemudahan akses pengobatan, karena Cipinang lebih dekat ke RSPAD Gatot Subroto.

Setelah itu, ia sempat dititipkan ke Lapas Narkotika Cipinang hingga masa hukumannya mendekati akhir.

Kepindahan yang tiba-tiba itu menimbulkan berbagai spekulasi. Publik bertanya-tanya adakah kekuatan politik di balik keputusan tersebut?

Apakah ada tekanan atau pertimbangan khusus? Hingga kini, pertanyaan itu masih menggantung, tak pernah terjawab secara tuntas.

Bebas dengan Remisi dan Asimilasi

Akhir dari perjalanan hukuman Tommy Soeharto datang pada tahun 2007, ketika ia dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi dan asimilasi.

Remisi, pengurangan masa hukuman karena perilaku baik, dan asimilasi proses kembalinya narapidana ke masyarakat dengan pengawasan menjadi jalan keluar bagi sang Pangeran Cendana dari balik jeruji besi.

Namun, kebebasan itu tidak serta-merta menghapus jejak panjang perjalanan hukumnya.

Bayang-bayang Nusakambangan dan Cipinang tetap melekat dalam sejarah hidupnya sekaligus menjadi pengingat bahwa bahkan nama besar pun tak selalu kebal terhadap hukum.

Kini, dua dekade setelah Tommy Soeharto menjalani hari-harinya di balik jeruji Nusakambangan, pulau itu kembali menerima penghuni baru Ammar Zoni.

Dua nama besar dari dunia yang berbeda, namun disatukan oleh takdir yang sama: jatuh karena pelanggaran hukum dan harus menebusnya di pulau pengasingan yang sunyi itu.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

Halaman 2/2
Tags:
Ammar ZoniTommy SoehartoNusakambangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved