Update Kasus Pengancaman Menimpa Erika Carlina, DJ Panda Diperiksa Polisi, Status Saat Ini Saksi
Kelanjutan kasus pengancaman yang menimpa artis cantik Erika Carlina, polisi akan memeriksa DJ Panda yang statusnya sebagai saksi
Editor: Nafis Abdulhakim
DJ Panda, yang memiliki nama asli Giovanni Surya Saputra, dikenal sebagai salah satu DJ muda berbakat asal Surabaya, Jawa Timur, yang tengah naik daun di dunia hiburan Indonesia.
Namun belakangan, namanya menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan bahwa ia menghamili Erika Carlina.
Meski demikian, Erika menegaskan bahwa kehamilan yang ia alami merupakan hasil dari keputusan pribadinya dan ia sama sekali tidak berniat menyeret pihak lain untuk ikut bertanggung jawab.
“Aku menyadari bahwa ini kesalahan aku dan aku mengakui itu,” katanya.
“Jadi aku yang harus tanggung jawab, aku gak perlu tanggung jawab dia,” lanjut Erika dengan tegas.
Pernyataan Erika tersebut menuai banyak tanggapan di media sosial.
Tak sedikit warganet yang menilai keberanian Erika sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab pribadi, sementara sebagian lainnya berharap agar DJ Panda juga memberikan klarifikasi langsung terkait isu yang menyeret namanya.
Kini, publik menantikan hasil pemeriksaan polisi terhadap DJ Panda untuk melihat sejauh mana kasus dugaan pengancaman dan persoalan pribadi antara keduanya akan terungkap.
Pemeriksaan pada 15 Oktober mendatang pun diyakini akan menjadi titik penting dalam perjalanan hukum kasus ini.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Bela KH Anwar Manshur, Gus Miftah Tulis Surat untuk Trans7: Kami Tak Punya Studio, Tapi Punya Adab |
![]() |
---|
Jalan Sempoyongan Kenny Austin Setelah Malam Pertama dengan Amanda Manopo : Kehabisan Energi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni, Bolak-balik Masuk Penjara, Mulai 2017 hingga Sekarang |
![]() |
---|
Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba, Disanksi Isolasi 40 Hari, Hak Ajukan Pembebesan Bersyarat Gugur? |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berat, Ancaman Maksimal Pidana Mati? |
![]() |
---|