Breaking News:

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni, Bolak-balik Masuk Penjara, Mulai 2017 hingga Sekarang

Ini rekam jejak kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni, bolak-balik masuk penjara mulai 2017 hingga sekarang

Kolase TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA/Instagram
AMMAR ZONI NARKOBA - Ini rekam jejak kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni, bolak-balik masuk penjara mulai 2017 hingga sekarang 

Ini rekam jejak kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni, bolak-balik masuk penjara mulai 2017 hingga sekarang

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar mengejutkan kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air.

Aktor Ammar Zoni kembali dikabarkan terjerat kasus narkoba, meski saat ini ia masih menjalani hukuman atas perkara serupa.

Belum juga selesai menuntaskan masa tahanannya, Ammar diduga kembali terlibat kasus yang sama ketika berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Mantan suami Irish Bella itu disebut-sebut ikut dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini menambah panjang rekam jejak kelam Ammar dalam urusan narkoba, yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017.

AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.
AMMAR ZONI NARKOBA - Ini rekam jejak kasus narkoba yang menimpa artis Ammar Zoni, bolak-balik masuk penjara mulai 2017 hingga sekarang. (KompasTV)

Ammar pertama kali ditangkap pada 2017 karena penyalahgunaan narkoba.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya Maret 2020, ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Tak berhenti di situ, pada Desember 2023, sang aktor lagi-lagi tersandung kasus narkoba yang membuatnya dijatuhi hukuman penjara.

Penangkapan ketiganya pada 12 Desember 2023 terjadi di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang.

Dari tangan Ammar, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu seberat 4,6 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, satu buah cangklong, satu kertas linting ganja, satu timbangan elektronik, dan satu unit telepon genggam.

Dalam proses hukum di pengadilan tingkat pertama, Ammar dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Namun, setelah pihak kejaksaan mengajukan banding, hukumannya diperberat menjadi empat tahun penjara.

Saat itu, bintang sinetron 7 Manusia Harimau ini sempat berpeluang bebas lebih cepat pada Desember 2025 melalui program asimilasi.

Sayangnya, harapan itu kandas setelah pada Oktober 2025, Ammar kembali terseret kasus narkoba.

Kali ini, dugaan keterlibatannya lebih berat karena mencakup peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba.

Kasus terbaru ini semakin menegaskan bahwa perjuangan Ammar untuk lepas dari jeratan narkoba tampaknya masih jauh dari selesai.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ammar Zoninarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved