Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba, Disanksi Isolasi 40 Hari, Hak Ajukan Pembebesan Bersyarat Gugur?
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba dan kini diduga jadi pengedar di lapas, eks Irish Bella tak bisa mengajukan pembebasan bersyarat
Editor: Nafis Abdulhakim
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba dan kini diduga jadi pengedar di lapas, eks Irish Bella tak bisa mengajukan pembebasan bersyarat
TRIBUNTRENDS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menuai sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Atas dugaan tersebut, pihak rutan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada mantan suami Irish Bella itu.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan bahwa kasus dugaan keterlibatan salah satu warga binaan bernama Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ) dalam peredaran narkotika telah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berat, Ancaman Maksimal Pidana Mati?
Sebagai bentuk penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan hukuman berupa isolasi selama 40 hari serta pencabutan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat.
Selain itu, Ammar juga telah dipindahkan ke rutan lain guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Wahyu menekankan bahwa temuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukan akibat kelengahan petugas, melainkan hasil deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada 3 Januari 2025 di bawah pimpinan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.
“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di dalam rutan pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram resmi @kejari.jakpus.
Dalam unggahan tersebut, tampak foto Ammar Zoni disertai keterangan bahwa ia terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama sejumlah tersangka lainnya.
“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2), dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (9/10/2025).
“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” sambungnya.
Akibat kasus ini, Ammar Zoni terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) juga membenarkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan aktor yang sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara Narkotika,” ungkap pihak Kejari.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
| Hamish Daud Bela Sabrina Alatas di Depan Publik, Suami Raisa Tegaskan Cuma Teman: Bukan Orang Baru! |
|
|---|
| Sindiran Pedas Zanzabella untuk Fans Raisa, Tak Terima Hamish Daud & Sabrina Diserang: Sumbu Pendek! |
|
|---|
| Sabrina Alatas Dipuji Cantik di Tengah Perselingkuhan Hamish Daud, Zanzabella Sebut Raisa Kalah Jauh |
|
|---|
| Tengku Zanzabella Bongkar Tabiat Buruk Raisa, Wajar Hamish Daud Pilih Sabrina Alatas? |
|
|---|
| Amanda Manopo Berubah Jelek Setelah Menikah, Ternyata Jadi Korban Kejahilan Kenny Austin: Botak! |
|
|---|