Demo Viral

Jelang Demo 28 Agustus, Mobil Mewah DPR Kini 'Menyamar' dengan Pelat Sipil, Takut Jadi Sasaran?

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL PELAT SIPIL - Jelang demo 28 Agustus 2025, beredar potret mobil Mercedes-Benz G-Class milik anggota DPR yang memakai pelat nomor sipil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

TRIBUNTRENDS.COM - Kelompok buruh dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR atau Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Para peserta aksi berasal dari berbagai daerah penyangga ibu kota, seperti Karawang, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Sementara itu, aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu yang berlangsung di depan Gedung DPR RI berakhir ricuh.

Publik pun dibuat heran dengan perubahan mencolok di lingkungan parlemen. 

Sejumlah anggota DPR yang biasanya menggunakan mobil dinas dengan pelat khusus, tiba-tiba kedapatan memakai pelat nomor sipil.

Baca juga: 10 Tuntutan Buruh, Demo Bertema HOSTUM, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, Kamis 28 Agustus 2025

Aksi demonstrasi bertajuk Demo 25 Agustus memang meninggalkan jejak kericuhan. 

Massa aksi terpantau melemparkan benda tumpul ke arah aparat kepolisian yang berjaga, hingga menimbulkan ketegangan di kawasan Senayan. 

Bahkan, insiden perusakan mobil milik Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, membuat suasana makin panas.

Mobil dinasnya dibakar massa, memicu dugaan bahwa anggota dewan kini memilih “menyamarkan” kendaraan mereka demi keamanan.

Pelat Nomor DPR Mendadak Hilang

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (26/8/2025), hampir seluruh mobil yang masuk ke area parkir DPR sudah tidak lagi memakai pelat khusus DPR.

Anggota Komisi VIII Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, contohnya. Ia terlihat tiba dengan Toyota Fortuner berpelat sipil “E 1844 WF”.

Maman membenarkan dirinya biasa menggunakan pelat DPR, namun enggan menjelaskan lebih jauh alasan kini memakai pelat sipil.

Hal serupa juga terlihat dari mobil Alphard dengan nomor polisi “B 88 GSK”. Menariknya, pelat DPR justru diletakkan di dashboard, bukan dipasang di bodi mobil.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, bahkan mengaku sejak awal memang tidak pernah memakai pelat dinas DPR.

Halaman
12