Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari.
Dipelatihan ini peserta akan mempelajari :
- Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
- Penyusunan Program Bimbingan dan Konseling
- Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling
- Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
- Evaluasi, Pelaporan, dan Tindak Lanjut
Persyaratan
1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
*) Disclaimer:
Jawaban dalam artikel ini hanya sebagai referensi untuk mengerjakan soal pada pelatihan PINTAR Kemenag.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Oktavia WW)