Mereka menilai, langkah Husein hanyalah keputusan pribadi. Perjuangan akan terus dilanjutkan melalui pengawalan proses Pansus Hak Angket di DPRD Pati, bukan dengan demo susulan.
“Kami sepakat tetap menyampaikan aspirasi masyarakat Pati untuk segera melengserkan Sudewo,” tegas Supriyono.
Kasus ini menunjukkan dinamika gerakan rakyat yang kompleks. Dari semangat melawan kebijakan pajak yang dianggap memberatkan, kini AMPB menghadapi perpecahan internal.
Ahmad Husein memilih berdamai dengan bupati, sementara rekan-rekannya masih teguh memperjuangkan pemakzulan lewat jalur hukum dan politik.
Publik kini menunggu, apakah perjuangan ini akan tetap berjalan murni atau justru semakin keruh oleh kepentingan politik.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)