Laporan dan Gugatan Balik: Bentuk Adu Kuat di Jalur Hukum
Tidak berhenti pada klarifikasi publik, Ridwan Kamil kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu resmi teregister pada 11 April 2025, dan menjadi dasar permintaan pengujian DNA dari ketiga pihak terkait.
Menariknya, Lisa Mariana juga tidak tinggal diam.
Ia menggugat balik Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara perdata, menuntut pengakuan atas hak identitas anaknya.
Melalui gugatan tersebut, Lisa menuntut agar status biologis anaknya diakui secara hukum.
(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/Yurika/Ayu/ Disempurnakan)