Breaking News:

Selebrita

Hasil Tes DNA Terungkap, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bagaimana Nasib LM?

Hasil tes DNA terungkap, ternyata Ridwan Kamil bukan ayah CA. Lisa Mariana bakal jadi tersangka pencemaran nama baik?

Editor: Suli Hanna
YouTube Tribun Pontianak
HASIL TES DNA - Hasil tes DNA terungkap, ternyata Ridwan Kamil bukan ayah CA. Lisa Mariana bakal jadi tersangka pencemaran nama baik? 

TRIBUNTRENDS.COM - Ketegangan yang menyelimuti polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana akhirnya menemukan titik terang.

Pada Rabu (20/8/2025) siang, hasil tes DNA yang selama ini dinantikan publik secara resmi diumumkan oleh pihak kepolisian.

Tes tersebut menjadi penentu untuk menjawab klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa putrinya, CA, merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.

Namun hasil pemeriksaan ilmiah menyatakan hal sebaliknya.

“Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik,” ujar Kombes Rizky Agung Prakoso, selaku Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri.

Tahapan Pemeriksaan DNA

Proses tes DNA telah dilakukan secara resmi pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri.

Ketiga pihak yang terlibat, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, telah memberikan sampel darah serta air liur dari bagian pipi (buccal) untuk dianalisis.

“Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” jelas Brigjen Hastry, sehari setelah pengambilan sampel.

Tes ini adalah prosedur ilmiah yang digunakan untuk mencocokkan informasi genetik, dan dalam konteks ini menjadi kunci untuk menentukan hubungan ayah-anak secara biologis.

Langkah Hukum yang Mengiringi

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil mengajukan laporan hukum terhadap Lisa Mariana.

Laporan tersebut resmi didaftarkan di Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025, menyusul klaim Lisa yang menyatakan bahwa dirinya memiliki anak hasil dari hubungan dengan pria yang kini aktif di ranah politik nasional itu.

Ridwan Kamil dalam laporannya menuding Lisa telah melakukan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mencakup sejumlah pasal mulai dari Pasal 27a hingga Pasal 51 juncto Pasal 35.

Sebagai bentuk pembuktian, penyidik meminta dilakukan uji DNA untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana.

Baca juga: Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Bagaimana Kondisi Rumah Orang Tua Lisa Mariana di Pamulang Tangsel?

HASIL TES DNA - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
HASIL TES DNA - Hasil tes DNA terungkap, ternyata Ridwan Kamil bukan ayah CA. Lisa Mariana bakal jadi tersangka pencemaran nama baik? (Instagram/@lisamarianaaa//@ridwankamil)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridwan KamilLisa Marianates DNA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved