TRIBUNTRENDS.COM - Hari ini, Rabu (20/8/2025), publik akhirnya akan mendapatkan jawaban dari polemik yang sudah berlangsung berbulan-bulan: apakah benar selebgram Lisa Mariana memiliki anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil?
Setelah proses panjang dan penuh sorotan media, hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan yang disebut hasil hubungan mereka, berinisial CA, akan diumumkan secara resmi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri siang ini.
Tes ini dilakukan setelah pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiganya pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim.
Pemeriksaan laboratorium tersebut menjadi tindak lanjut dari laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, sekaligus menjadi bukti paling krusial untuk membuktikan atau membantah klaim Lisa soal status anaknya.
Lisa Mariana Tak Hadir di Momen Penentu
Meski hasil akan diumumkan hari ini, Lisa Mariana dipastikan tidak hadir secara langsung di Bareskrim.
Ketidakhadiran ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, yang mewakili Lisa dalam proses hari ini.
“Kenapa Lisa nggak hadir, karena ini kan sudah dikuasakan oleh kuasa hukumnya,” jelas Jhon Boy melalui wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lisa sedang memiliki aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kebetulan Lisa sendiri lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan.
Makanya kami mewakili,” tambahnya.
Jhon Boy juga membantah anggapan bahwa Lisa sengaja menghindari momen pengumuman hasil.
“Jadi bukannya nggak mau hadir, cuma emang ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan,” ungkapnya.
Doa dan Optimisme Menyambut Hasil
Di tengah menantinya hasil tes DNA ini, pihak Lisa Mariana tetap menunjukkan optimisme.
Jhon menyebut bahwa dirinya percaya penuh terhadap profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani perkara ini sejak awal.
“Kalau optimis ya pasti kita mau yang terbaiklah semua,” katanya.
“Semua dari proses pengambilan sampel kemarin sampai sekarang, kepolisian Indonesia sudah profesional bekerja.
Jadi kita nggak mau suudzon dan nggak mau berandai-andai,” lanjutnya.
Ia juga berharap hasil yang keluar nanti bisa menjadi titik terang bagi semua pihak yang terlibat.
“Ya nanti pasti hasil yang di atas, saya juga nggak mau berandai-andai mudah-mudahan yang terbaik. Dan bisa jadi solusi terbaik,” harap Jhon Boy.
Baca juga: Hasil Tes DNA Jadi Babak Penentu Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ikut Tak Sabar
Awal Mula Kasus: Dari Klaim di Instagram hingga Gugatan dan Laporan Polisi
Polemik ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram @lisamarianaaa.
Dalam pernyataannya yang mengejutkan, wanita berusia 25 tahun itu secara terbuka mengaku pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil pada 2021.
Ia bahkan mengklaim bahwa pertemuan mereka terjadi di sebuah hotel di Palembang, dan hanya beberapa minggu kemudian ia mengetahui dirinya hamil.
Kabar itu dengan cepat menyebar luas di dunia maya dan memicu kegemparan publik.
Merespons hal tersebut, Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, langsung angkat bicara.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu membantah keras tudingan Lisa.
“Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin,” tulisnya.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tegas Ridwan Kamil dalam klarifikasinya.
Laporan dan Gugatan Balik: Bentuk Adu Kuat di Jalur Hukum
Tidak berhenti pada klarifikasi publik, Ridwan Kamil kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu resmi teregister pada 11 April 2025, dan menjadi dasar permintaan pengujian DNA dari ketiga pihak terkait.
Menariknya, Lisa Mariana juga tidak tinggal diam.
Ia menggugat balik Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara perdata, menuntut pengakuan atas hak identitas anaknya.
Melalui gugatan tersebut, Lisa menuntut agar status biologis anaknya diakui secara hukum.
(TribunTrends.com/ Tribunnews.com/Yurika/Ayu/ Disempurnakan)