Diskon 50 Persen PLN, Tambah Daya Listrik Bayar Setengah Harga dalam Rangka HUT ke-80 RI

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKON PLN - Berikut syarat dan ketentuan untuk menikmati diskon 50% PLN untuk penambahan daya listrik.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat menjadi PLN merupakan sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang ketenagalistrikan.

Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara. 

Syarat Utama

Berikut tiga syarat yang harus diperhatikan untuk mendapat diskon tambah daya listrik:

1. Telah menjadi konsumen PLN minimal satu tahun, yaitu sebelum 1 Agustus 2024.

2. Melakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik via PLN Mobile.

3. Wajib melunasi seluruh kewajiban Tagihan Listrik maupun kewajiban lainnya.

Cara Klaim Voucher Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Berikut cara klaim atau dapatkan voucher diskon 50 persen tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile yang dilansir dari @plnmobile:

1. Buka Aplikasi PLN Mobile, lalu masuk/login;

2. Pilih event program "Energi Kemerdekaan";

3. Klik "Transaksi Sekarang";

4. Klik IDPEL yang akan dipakai untuk membayar tagihan atau membeli token listrik;

5. Setelah pembayaran berhasil, langsung otomatis dapat e-voucher;

6. Buka menu "Reward", lalu klaim e-vouchernya;

Halaman
1234