Ujian tertulis untuk pendidikan profesi guru harus tidak hanya menguji pengetahuan akademik, tetapi juga kompetensi pedagogik dan profesional. Oleh karena itu, soal ujian harus dirancang untuk mengukur kemampuan calon guru dalam merencanakan pembelajaran, mengelola kelas, serta keterampilan dalam menerapkan teori pendidikan dalam konteks nyata.
*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan sebagai contoh ketika Bapak/Ibu Guru/Kepala Sekolah menghadapi pertanyaan serupa di Platform Merdeka Mengajar. Bapak/Ibu Guru/Kepala Sekolah dapat menjawab soal serupa dengan jawaban sesuai dengan kondisi masing-masing.
(TribunTrends.com/ TribunSumsel.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)