1. Awal Mula Tuduhan (2022)
Gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi pertama kali diajukan oleh Bambang Tri Mulyono ke PN Jakarta Pusat pada Oktober 2022. Namun gugatan ini ditolak. Bambang kemudian divonis enam tahun penjara atas penyebaran berita bohong.
2. Publik Menyoroti (2023–2024)
Tokoh seperti Roy Suryo, Tifauzia, dan lainnya mempersoalkan dokumen akademik Jokowi di media sosial. Mereka menilai ada kejanggalan administratif.
3. Klarifikasi UGM (2022–2025)
UGM menegaskan Jokowi merupakan alumnus sah dan ijazahnya tercatat resmi.
4. Verifikasi Bareskrim (2024)
Bareskrim menyatakan tidak ada indikasi pemalsuan dalam dokumen akademik Jokowi.
5. Langkah Hukum Jokowi (April 2025)
Jokowi melaporkan lima tokoh ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu.
6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)
Penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman sekolah Jokowi, untuk memperkuat proses penyidikan.
7. Pernyataan Jokowi di Reuni UGM (26 Juli 2025)
Jokowi secara terbuka menyindir polemik ijazahnya di depan rekan-rekan kampus.
8. Status Terkini (Juli 2025)
Kasus masih dalam tahap penyidikan. Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka.
***
(TribunTrends/TribunTimur)