TRIBUNTRENDS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menghadiri reuni alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980 yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (26/7/2025).
Dalam momen penuh nostalgia tersebut, Jokowi secara mengejutkan menyinggung isu mengenai keaslian ijazahnya yang tengah dipersoalkan publik.
Sindiran Jokowi Soal Ijazah: “Jangan Senang Dulu”
Saat memberikan sambutan di depan rekan-rekan kuliahnya, Jokowi menyampaikan guyonan yang sarat makna soal polemik ijazahnya.
“Menyampaikan mengenai nostalgia, saya lihat senang semuanya. Tapi jangan senang dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan,” kata Jokowi, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ia pun mengingatkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh pengadilan.
“Hati-hati, nanti keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, bapak ibu boleh senang-senang. Tapi begitu tidak, yang 88 (alumni) juga palsu,” ujar Jokowi yang langsung disambut gelak tawa peserta reuni.
Baca juga: Kritik Reuni UGM Jokowi, Dokter Tifa Pertanyakan Hitungan 45 Tahun Angkatan 1980, Panitia Panik?
Mengenang Masa Kuliah: Antara Lulus Terus dan Delapan Kali Mengulang
Jokowi juga berbagi kenangan masa kuliah bersama sahabatnya, Jambrung Sasono. Ia mengklaim selalu lulus dalam setiap mata kuliah, tidak seperti Jambrung.
"Kita ini kuliah sulit-sulit. Kalau saya, lulus semua, lulus terus. Beda kalau teman baik saya Jambrung," ucap Jokowi sambil berseloroh.
Ia pun memanggil Jambrung ke depan untuk menceritakan ulang pengalaman mengulang mata kuliah matematika.
"Pak Jambrung Sasono, seingat saya dulu, matematika sampai empat kali. Sini-sini, Pak. Dosennya Pak Dalio, seingat saya," lanjutnya.
Jambrung pun mengakui bahwa dirinya sempat mengulang hingga delapan kali.
"Delapan kali," jawab Jambrung, disambut tawa peserta.
Jokowi menambahkan:
"Seingat saya empat kali mengulang, ternyata delapan kali. Beliau ini teman dekat saya. Nah, kalau yang diragukan Pak Jambrung itu boleh, matematikanya mengulang. Saya itu nggak pernah mengulang."
Di Balik Candaan, Ada Gugatan Serius
Meski suasana reuni penuh kehangatan, Jokowi tengah menghadapi proses hukum serius. Ia melaporkan lima tokoh publik atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Laporan ke Polda Metro Jaya dilayangkan pada 30 April 2025. Hingga kini, penyidikan terus berjalan, termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi di Solo.
Baca juga: Mulyono atau Wakidi? Sosok Teman Jokowi di Reuni UGM Dituding Calo Terminal Tirtonadi, Benarkah?
Konfirmasi Keaslian Ijazah dari UGM dan Kepolisian
Universitas Gadjah Mada secara resmi menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan. Situs resmi UGM menyebutkan Jokowi kuliah sejak 1980 dan lulus pada 5 November 1985, dengan NIM 80/34416/KT/1681.
Bareskrim Mabes Polri juga telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, meskipun demikian proses hukum tetap berlanjut.
Opini Publik Terbelah
Perseteruan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap langkah hukum Jokowi sebagai pembelaan diri yang sah, sementara sebagian lainnya mengkritik sebagai upaya membungkam kritik di era demokrasi.
"Saya geleng-geleng... kok kadang tak masuk logika tapi peristiwanya seperti yang kita lihat," kata Jokowi menanggapi keanehan situasi tersebut.
Apakah Reuni Adalah Bentuk Klarifikasi?
Kehadiran Jokowi di reuni UGM yang bertepatan dengan memanasnya isu ijazah menimbulkan pertanyaan. Apakah ini sekadar nostalgia, atau bagian dari strategi untuk menunjukkan keabsahan akademiknya?
Pertanyaan pun mengemuka: Apakah candaan Jokowi cukup untuk mengakhiri polemik? Atau justru membuka babak baru dalam kisah panjang tudingan terhadap keabsahan seorang presiden?
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi
1. Awal Mula Tuduhan (2022)
Gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi pertama kali diajukan oleh Bambang Tri Mulyono ke PN Jakarta Pusat pada Oktober 2022. Namun gugatan ini ditolak. Bambang kemudian divonis enam tahun penjara atas penyebaran berita bohong.
2. Publik Menyoroti (2023–2024)
Tokoh seperti Roy Suryo, Tifauzia, dan lainnya mempersoalkan dokumen akademik Jokowi di media sosial. Mereka menilai ada kejanggalan administratif.
3. Klarifikasi UGM (2022–2025)
UGM menegaskan Jokowi merupakan alumnus sah dan ijazahnya tercatat resmi.
4. Verifikasi Bareskrim (2024)
Bareskrim menyatakan tidak ada indikasi pemalsuan dalam dokumen akademik Jokowi.
5. Langkah Hukum Jokowi (April 2025)
Jokowi melaporkan lima tokoh ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu.
6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)
Penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman sekolah Jokowi, untuk memperkuat proses penyidikan.
7. Pernyataan Jokowi di Reuni UGM (26 Juli 2025)
Jokowi secara terbuka menyindir polemik ijazahnya di depan rekan-rekan kampus.
8. Status Terkini (Juli 2025)
Kasus masih dalam tahap penyidikan. Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka.
***
(TribunTrends/TribunTimur)