"Seingat saya empat kali mengulang, ternyata delapan kali. Beliau ini teman dekat saya. Nah, kalau yang diragukan Pak Jambrung itu boleh, matematikanya mengulang. Saya itu nggak pernah mengulang."
Di Balik Candaan, Ada Gugatan Serius
Meski suasana reuni penuh kehangatan, Jokowi tengah menghadapi proses hukum serius. Ia melaporkan lima tokoh publik atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Laporan ke Polda Metro Jaya dilayangkan pada 30 April 2025. Hingga kini, penyidikan terus berjalan, termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi di Solo.
Baca juga: Mulyono atau Wakidi? Sosok Teman Jokowi di Reuni UGM Dituding Calo Terminal Tirtonadi, Benarkah?
Konfirmasi Keaslian Ijazah dari UGM dan Kepolisian
Universitas Gadjah Mada secara resmi menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan. Situs resmi UGM menyebutkan Jokowi kuliah sejak 1980 dan lulus pada 5 November 1985, dengan NIM 80/34416/KT/1681.
Bareskrim Mabes Polri juga telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, meskipun demikian proses hukum tetap berlanjut.
Opini Publik Terbelah
Perseteruan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap langkah hukum Jokowi sebagai pembelaan diri yang sah, sementara sebagian lainnya mengkritik sebagai upaya membungkam kritik di era demokrasi.
"Saya geleng-geleng... kok kadang tak masuk logika tapi peristiwanya seperti yang kita lihat," kata Jokowi menanggapi keanehan situasi tersebut.
Apakah Reuni Adalah Bentuk Klarifikasi?
Kehadiran Jokowi di reuni UGM yang bertepatan dengan memanasnya isu ijazah menimbulkan pertanyaan. Apakah ini sekadar nostalgia, atau bagian dari strategi untuk menunjukkan keabsahan akademiknya?
Pertanyaan pun mengemuka: Apakah candaan Jokowi cukup untuk mengakhiri polemik? Atau justru membuka babak baru dalam kisah panjang tudingan terhadap keabsahan seorang presiden?
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi