A. UU No. 1 Tahun 1978 Pasal 54
B. UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 54
C. UU No. 1 Tahun 1978 Pasal 56
D. UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 56
Kunci jawaban: B
7. Pasal berapa yang mengatur tentang ketentuan pihak yang mendapat wewenang untuk membatalkan perkawinan?
A. Pasal 25
B. Pasal 22
C. Pasal 24
D. Pasal 23
Kunci jawaban: D
8. Apabila seorang WNA menikah dengan WNI di luar negeri dan mendaftarkan pernikahan ke lembaga perkawinan setempat, apa yang harus dilakukan keduanya ketika pindah ke Indonesia?
A. Melaporkan bukti pernikahan ke KBRI untuk mendapatkan surat keterangan untuk dilaporkan kembali di Indonesia.
B. Mendaftarkan dan melaksanakan ulang pernikahan di kantor KUA setempat.
C. Semua Salah
Kunci jawaban: B
9. Persyaratan apa yang harus dipenuhi oleh Warga Negara Asing untuk menikah dengan Warga Negara Indonesia?
A. Surat izin menikah dari ketua RT setempat.