Bersama sang istri, Susyana, Lukminto membesarkan kariernya di bidang tekstil.
Diketahui, Lukminto dan Susyana memiliki 5 anak.
Mereka adalah Vonny Imelda, Iwan Setiawan Lukminto, Lenny Imelda, Iwan Kurniawan, dan Margaret Imelda.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kelimanya memiliki saham di SRIL atas nama individu; yang terbesar Iwan Setiawan 109 juta (0,53 persen), Iwan Kurniawan 108 juta (0,52 persen), Vonny 1,8 juta (0,01 persen), serta Margaret dan Lenny masing-masing 1 juta (0,01 persen).
Hingga akhirnya HM Lukminto meninggal dunia pada 5 Februari 2014 di Singapura.
Kemudian perusahaannya dipimpin oleh Iwan Setiawan Lukminto, anak pertama HM Lukminto, lalu berlanjut dipegang oleh Iwan Kurniawan Lukminto.
PT Sritex Dinyatakan Pailit
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dan TribunPontianak.co.id
(KOMPAS.com/ Shela Octavia)