1. Kunjungi situs info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username, password, dan kode captcha.
3. Kemudian login menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar, klik tombol Login.
4. Periksa data yang tertera di laman tersebut.
5. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data.
6. Apabila terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk melakukan perbaikan.
Besaran tunjangan guru
Tunjangan guru seperti TPG dan tunjangan khusus besarannya satu kali gaji. Gaji guru ASN seperti PNS dan PPPK besarannya berbeda.
Kemudian, untuk semua guru yang telah terdata di Dapodik, bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
(TribunTrends.com/Kompas.com)