Daftar Kado HUT ke-80 RI untuk Guru dari Pemerintah, Bulan Agustus Full Senyum
Berikut ini kado dari pemerintah untuk guru dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Berikut ini kado dari pemerintah untuk guru dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini daftar kado saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Hadiah yang dikeluarkan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada guru.
Dikabarkan, kado tersebut akan diberikan di bulan Agustus 2025 ini.
Baca juga: SMP Negeri 5 Yogyakarta Rayakan HUT ke-74 dengan Rilis Tiga Buku Refleksi Pendidikan
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan hadiah istimewa untuk guru-guru di seluruh negeri dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Hadiah ini berupa insentif untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN), Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik PAUD non-formal, serta dukungan afirmasi untuk kualifikasi akademik S1 dan D-IV.
"Dengan kado ini, kami berharap para guru sebagai garda terdepan pendidikan dapat meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka demi meningkatkan kualitas pembelajaran," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen pada Rabu (6/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Mu'ti menambahkan bahwa pemberian kado ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini sejalan dengan UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta program "Astacita" Presiden Prabowo Subianto.
“Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus mengajukan Bapak Presiden Prabowo untuk para guru,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, menjelaskan bahwa insentif untuk guru non-ASN akan diberikan kepada 341.248 guru.
Syaratnya, guru-guru tersebut harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Totalnya untuk insentif non-ASN itu 2,1 juta Rp 300.000 kali tujuh bulan sekaligus diterimanya untuk BSU Rp 300.000 kali dua bulan Rp 600.000,” terang Suharti.
Suharti juga menginformasikan bahwa BSU akan menyasar 253.407 pendidik PAUD non-formal.
Baik insentif maupun BSU akan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening pribadi masing-masing guru.
Sumber: TribunTrends.com
Belanja Lebih Hemat Bukan Mimpi, ShopeeVIP Bikin Jadi Nyata! Rasakan Keuntungan Lebih |
![]() |
---|
'Aa, Ke sini Aa' Suami Mpok Alpa Tak Kuasa Tahan Tangis saat Ditelepon Raffi Ahmad dan Irfan Hakim |
![]() |
---|
Nasib Hanafi Pegawai BPS Halmahera Timur, Ditahan di Sel Terpisah, Kenapa? |
![]() |
---|
Jawaban: Urutan Fase untuk Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Prinsip UbD |
![]() |
---|
Tak Selamanya Menyenangkan, Jang Nara Ungkap Hal Buruk dari Punya Wajah Awet Muda |
![]() |
---|