Berita Viral

Polemik Revisi UU TNI, Kewenangan TNI Bertambah, Urus Narkoba-Siber: Bagaimana Nasib Ditresnarkoba?

Editor: Dika Pradana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVISI UU TNI,- Polemik revisi undang-undang TNI yang disebut-sebut akan menambah kewenangan TNI mulai dari mengurus narkoba hingga siber.

4. Intelijen Negara

5. Sandi Negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Dewan Pertahanan Nasional

8. Search and Rescue (SAR) Nasional

9. Narkotika Nasional

10. Mahkamah Agung

11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

12. Kejaksaan Agung

13. Keamanan Laut

14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

15. Kelautan dan Perikanan

16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Melihat kewenangan TNI yang bertambah hingga mencakup di bidang narkoba, belum diketahui secara pasti bagaimana nasib Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang berada di bawah naungan kepolisian.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Syakirun)