4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Mahkamah Agung
11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
12. Kejaksaan Agung
13. Keamanan Laut
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Kelautan dan Perikanan
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Melihat kewenangan TNI yang bertambah hingga mencakup di bidang narkoba, belum diketahui secara pasti bagaimana nasib Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang berada di bawah naungan kepolisian.
(TribunTrends.com/Kompas.com/Syakirun)