Proses hukum terhadapnya semakin menguat setelah laporan polisi model A dibuat pada 3 Maret 2025 berdasarkan temuan langsung oleh anggota kepolisian yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Patar Silalahi, membenarkan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh.
“Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025,” ujar Patar kepada wartawan pada Selasa (11/3/2025) malam.
(TribunTrends.com/TribunTangerang/Joseph)