Tangkapan layar percakapan tersebut menunjukkan dugaan pemerasan yang melibatkan Aswar.
Dalam percakapan yang viral, Aswar diduga meminta uang Rp80 juta sebagai penyelesaian kasus narkoba yang sedang ditangani.
Namun, bukannya menyelesaikan masalah, percakapan ini justru memperburuk keadaan Aswar, dengan tangkapan layar yang menyebar luas di media sosial dan akhirnya menyebabkan dia dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Bone.
Harta Kekayaan dan Utang Aswar: Temuan Menarik dalam Laporan LHKPN
Sebelum pencopotannya, Aswar juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang diperoleh dari LHKPN pada tahun 2023, Aswar tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp170.000.000, yang terdiri dari dua kendaraan, yaitu mobil Honda RS dan sepeda motor Yamaha N-Max senilai Rp120.000.000, harta bergerak lainnya Rp10.000.000, serta kas setara kas sebesar Rp40.000.000.
Meskipun demikian, dalam laporan tersebut, Aswar tercatat memiliki utang yang cukup besar, yakni Rp400.000.000, sehingga total harta bersihnya tercatat negatif sebesar Rp230.000.000.
Pada laporan LHKPN tahun 2024, saat Aswar menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bone, kekayaannya tercatat naik menjadi Rp144.000.000.
Kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut terdiri dari mobil Honda RS dan Yamaha N-Max dengan nilai total Rp116.000.000, ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp8.000.000 dan kas setara kas sebesar Rp50.000.000.
Sementara itu, utangnya sebelumnya tercatat sebesar Rp400.000.000 kini berkurang menjadi Rp30.000.000.
Hal ini menunjukkan adanya penurunan beban utang yang signifikan.
Pencopotan AKP Aswar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone menciptakan sorotan lebih terhadap isu pemerasan yang terjadi di kalangan aparat penegak hukum.
Kasus ini tidak hanya mempengaruhi citra Polres Bone, tetapi juga membuka peluang bagi evaluasi lebih lanjut terhadap mekanisme pengawasan internal dalam institusi kepolisian.
Langkah selanjutnya, tentu, adalah proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang mencuat, serta tindakan disipliner yang mungkin diambil terhadap Aswar dan pihak terkait lainnya.
(TribunTrends.com/TribunGorontalo/Fadri)