TRIBUNTRENDS.COM - Inilah awal mula Kepala Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, AKP Aswar ketahuan memeras pengedar narkoba.
Dalam kasus ini, AKP Aswar disebut-sebut telah memeras keluarga pengedar narkoba dengan nominal biaya Rp80 juta. Ia berjanji akan menghentikan kasus ini jika keluarga menyanggupi membayar nominal tersebut.
Imbas dari aksi pemerasnnya, AKP Aswar kini dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pada Rabu (12/3/2025), sebuah langkah tegas diambil oleh Polres Bone dengan mencopot AKP Aswar dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba).
Pencopotan ini dituangkan dalam Surat Perintah Nomor Sprin/302/III/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta.
Berdasarkan surat tersebut, Aswar diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pama Polres Bone "dalam rangka riksa."
Kedudukan Aswar kini digantikan oleh AKP Irwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubagdalpers Bag SDM Polres Bone.
Ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Bone dan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan sehari-hari selain tugas tambahan tersebut.
Hal ini tercatat dalam surat perintah yang sama yang menyatakan, "AKP Irwandi di samping melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan sehari-hari, ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Plh. Kasatresnarkoba Polres Bone."
Dugaan Kasus Pemerasan yang Mengguncang Polres Bone
Pencopotan Aswar tidak lepas dari dugaan kasus yang melibatkan dirinya, yakni percakapan yang beredar luas di media sosial.
Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, mengonfirmasi bahwa pencopotan tersebut terkait dengan percakapan yang viral.
Ia mengungkapkan bahwa Aswar dicopot setelah tangkapan layar percakapan antara Aswar dengan keluarga tersangka pengedar narkoba tersebar.
Dalam percakapan tersebut, Aswar diduga meminta uang sebesar Rp80 juta untuk "menyelesaikan kasus" atau dengan kata lain meminta uang damai.
"Bersangkutan dicopot dari jabatan Kasat Narkoba setelah percakapan (tangkapan layar) beredar di medsos karena meminta uang total Rp80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba," kata Antonius saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui Antara pada Rabu (12/3/2025).
Tangkapan layar percakapan tersebut menunjukkan dugaan pemerasan yang melibatkan Aswar.
Dalam percakapan yang viral, Aswar diduga meminta uang Rp80 juta sebagai penyelesaian kasus narkoba yang sedang ditangani.
Namun, bukannya menyelesaikan masalah, percakapan ini justru memperburuk keadaan Aswar, dengan tangkapan layar yang menyebar luas di media sosial dan akhirnya menyebabkan dia dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Bone.
Harta Kekayaan dan Utang Aswar: Temuan Menarik dalam Laporan LHKPN
Sebelum pencopotannya, Aswar juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data yang diperoleh dari LHKPN pada tahun 2023, Aswar tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp170.000.000, yang terdiri dari dua kendaraan, yaitu mobil Honda RS dan sepeda motor Yamaha N-Max senilai Rp120.000.000, harta bergerak lainnya Rp10.000.000, serta kas setara kas sebesar Rp40.000.000.
Meskipun demikian, dalam laporan tersebut, Aswar tercatat memiliki utang yang cukup besar, yakni Rp400.000.000, sehingga total harta bersihnya tercatat negatif sebesar Rp230.000.000.
Pada laporan LHKPN tahun 2024, saat Aswar menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bone, kekayaannya tercatat naik menjadi Rp144.000.000.
Kendaraan yang tercatat dalam laporan tersebut terdiri dari mobil Honda RS dan Yamaha N-Max dengan nilai total Rp116.000.000, ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp8.000.000 dan kas setara kas sebesar Rp50.000.000.
Sementara itu, utangnya sebelumnya tercatat sebesar Rp400.000.000 kini berkurang menjadi Rp30.000.000.
Hal ini menunjukkan adanya penurunan beban utang yang signifikan.
Pencopotan AKP Aswar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone menciptakan sorotan lebih terhadap isu pemerasan yang terjadi di kalangan aparat penegak hukum.
Kasus ini tidak hanya mempengaruhi citra Polres Bone, tetapi juga membuka peluang bagi evaluasi lebih lanjut terhadap mekanisme pengawasan internal dalam institusi kepolisian.
Langkah selanjutnya, tentu, adalah proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan yang mencuat, serta tindakan disipliner yang mungkin diambil terhadap Aswar dan pihak terkait lainnya.
(TribunTrends.com/TribunGorontalo/Fadri)