Sosok Nader Taher, Terpidana Kasus Korupsi Tertangkap Setelah 19 Tahun Buron, Nyamar Jadi H.Toni

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BURONAN KORUPSI DITANGKAP - (kiri) Koruptor Nader Thaher saat digelandang menuju Kejati Riau di Pekanbaru, Jumat (14/2/2025). (Kanan) Foto Nader Taher saat jadi buronan

Ia mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Riau mengurangi hukumannya menjadi 7 tahun. 

Namun, setelah mengajukan kasasi, MA kembali memperberat hukumannya menjadi 14 tahun penjara, dengan denda Rp 250 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 35,97 miliar. 

Baca juga: Akhir Pelarian Arifin Buron Korupsi Bansos Kemendikbud di Pandeglang, Banten: Ini Rekam Jejaknya

Jika tidak dibayar dalam satu bulan, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. 

Jika tidak memiliki harta yang cukup, hukumannya ditambah 3 tahun penjara.

Penyidikan Lebih Lanjut 

Saat ini, Nader Thaher telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan MA. 

Pihak Kejati Riau juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang membantu pelariannya selama hampir dua dekade. 

Penangkapan Nader menjadi salah satu pencapaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa lari dari hukum. (Tribun Trends/Tribun Pekanbaru)