SNPMB 2025

Perbedaan Waktu Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk SNBP dan SNBT, Lengkap dengan Cara Daftarnya

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi calon mahasiswa, berikut perbedaan waktu registrasi SNBP dengan SNBT 2025.

TRIBUNTRENDS.COM - Pendaftaran akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 telah dibuka sejak 13 Januari 2025.

Proses registrasi ini merupakan langkah pertama yang wajib dilakukan oleh siswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Registrasi akun SNPMB ini sangat penting, karena tanpa akun tersebut, siswa tidak akan dapat mengikuti seleksi nasional yang merupakan jalur utama untuk masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Baca juga: Sudah Dibuka! Begini Cara Isi PDSS untuk Daftar SNBP 2025 Secara Manual dan via e-Rapor

Seleksi SNBP dan SNBT merupakan dua jalur utama yang digunakan untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

SNBP lebih mengutamakan prestasi akademik siswa selama di bangku sekolah, sedangkan SNBT mengandalkan ujian berbasis tes yang diadakan oleh penyelenggara.

Agar dapat mengikuti kedua jalur ini, siswa diharuskan memiliki akun SNPMB yang sah sebagai pintu gerbang untuk mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut.

Perbedaan Batas Waktu Registrasi Akun

Meski registrasi akun telah dibuka serentak, jadwal batas akhirnya berbeda untuk pendaftar SNBP dan SNBT. 

Berdasarkan informasi dari laman Instagram resmi SNPMB, berikut jadwalnya:

  • Pendaftar SNBP: Registrasi akun berlangsung dari 13 Januari hingga 18 Februari 2025.
  • Pendaftar SNBT: Registrasi akun dibuka dari 13 Januari hingga 27 Maret 2025.

Seluruh proses registrasi dilakukan secara daring melalui portal resmi di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. atau klik link

Ilustrasi mahasiswa di kampus, kuliah (via KOMPAS.com)

Panduan Registrasi Akun SNPMB

Untuk membuat akun SNPMB, siswa perlu menyiapkan pas foto yang akan diunggah pada portal pendaftaran. Berikut tahapan registrasi:

  1. Kunjungi portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. atau klik link
  2. Klik "Daftar," lalu pilih "Daftar Akun Siswa."
  3. Masukkan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.
  4. Untuk siswa luar negeri dari sekolah non-SRI, gunakan NPSN 69999999.
  5. Isi email aktif, lalu konfirmasi pernyataan data.
  6. Klik "Daftar" dan cek email untuk mendapatkan tautan aktivasi.
  7. Setelah aktivasi, login kembali ke portal dan lengkapi data tambahan, seperti nomor telepon, penghasilan orang tua, dan jumlah tanggungan.
  8. Unggah pas foto berwarna sesuai panduan.
  9. Lakukan konfirmasi akhir dan klik "Simpan Permanen."
  10. Unduh bukti permanen sebagai tanda registrasi selesai.

Baca juga: Cara Mengisi PDSS SNBP 2025, Buka pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Bisa Dilakukan oleh Sekolah

Mengingat pentingnya registrasi akun ini, siswa harus memastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan dalam pendaftaran akun SNPMB sudah benar dan lengkap.

Proses registrasi akan meminta siswa untuk memasukkan data penting seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), yang keduanya menjadi identitas resmi siswa dalam sistem pendaftaran.

Oleh karena itu, setiap siswa yang berencana mengikuti SNBP atau SNBT diharapkan untuk segera menyelesaikan registrasi akun dalam periode yang telah ditentukan, yaitu 13 hingga 18 Januari 2025 untuk SNBP, dan 13 Januari hingga 27 Maret 2025 untuk SNBT. 

Halaman
12