13. Setelah finalisasi nilai dilakukan, sekolah dapat mencetak bukti finalisasi PDSS pada sidebar Finalisasi kemudian menu Tanda Bukti Finalisasi.
14. Anda masih dapat melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat finalisasi data nilai/akhir belum dilakukan.
Cara e-rapor
1. Login akun SNPMB sekolah
2. Kepala sekolah memilih cara pengisian "e-rapor"
3. Lalu kepala sekolah mengisi peringkat siswa eligible ditambah 5 persen dari total kuota uanh diberikan
4. Lalu akan dilakukan pengambilan nilai siswa eligible dari e-rapor secara otomatis
5. Lalukan finalisasi nilai
6. Jika sudah selesai semua, kepala sekolah bisa unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS.
Demikian informasi mengenai cara pengisian PDSS 2025 secara manual maupun e-rapor yang bisa membantu sekolah dalam persiapan pendaftaran SNBP 2025.
***
(TribunTrends/Tribunnews, Kompas)