TRIBUNTRENDS.COM - Syahruna operator mesin uang palsu di UIN Makassar mampu memproduksi hingga Rp 50 triliun uang palsu hanya dalam tiga hari saja.
Lantas berapa gajinya dari pekerjaan haram itu?
Diberitakan sebelumnya, Syahruna menjadi salah satu tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Dalam bisnis uang palsu, Syahruna berperan sebagai operator mesin cetak uang palsu.
Pria kelahiran Ujung Pandang Baru, Makassar tahun 1973 ini mampu memproduksi hingga Rp 50 triliun uang palsu hanya dalam waktu tiga hari.
Syahruna bergabung dengan bisnis haram ini lantaran dijanjikan bagian.
Baca juga: Nekat Bisnis Haram Jadi Bos Uang Palsu, Andi Ibrahim Sudah Terima Gaji Belasan Juta Sebagai Dosen
Setiap 10 lembar uang palsu yang ia cetak, Syahruna bakal diberi satu lembar uang.
Ia juga dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama.
Tahapan Pembuatan Uang Palsu
Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.
Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.
"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."
"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna.
Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.
Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.