TRIBUNTRENDS.COM - Tolak panggilan video yang berisi tentang kegiatan seksual (VCS) dari anak pejabat, remaja perempuan ini malah dipenjarakan.
Dia ditetapkan jadi tersangka usai menerima video syur dari teman laki-lakinya tersebut.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Seorang remaja perempuan 14 tahun disomasi dan ditetapkan jadi tersangka usai menerima video tak senonoh dari remaja putra atau temannya.
Diketahui remaja putra tersebut berinisial MRST, anak pejabat Kadin Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Ironi dengan kasus yang menimpa putrinya, ayah korban meminta keadilan dan meminta pertolongan.
Belakangan beredar video ayah korban tersebut meminta bantuan ke presiden karena anaknya diduga dijebak jadi tersangka video tak senonoh tersebut.
Sang ayah menceritakan kisah pilu dialami putrinya itu jadi tersangka tersebut.
Ia meminta keadilan karena anaknya jadi tersangka gara-gara menerima video tak senonoh yang dikirimkan anak pejabat tersebut.
“Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video po*** dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” papar sang ayah.
Sang ayah tak terima anaknya yang masih di bawah umur itu justru jadi korban, namun dijadikan sebagai tersangka.
“Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS,” papar sang ayah.
Sang ayah menegaskan bahwa anaknya masih di bawah umur itu tak mengerti arti somasi itu sendiri.
Ia meminta agar pengacara dan penegak hukum bertindak adil dan ditindaklanjuti kasus putrinya tersebut.
Ayah korban itu pun mengungkap mereka punya bukti namun tak diterima dari Polres hingga Polda Sumatera Utara.