"Artinya biarpun bapak ibu dihadapkan pada sholat jamaah, jika ternyata ada rasa untuk buang air, tuntaskan asalkan memang bukan jadi rutin," ujar Buya Yahya.
Lantas, bagaimana jika tak kuat menahan hadas saat sholat berjamaah?
Buya Yahya mengungkapkan ada tiga pilihan jika hal itu terjadi saat sholat berjamaah.
"Jika bisa bertahan, lanjutkan (sholat), jika bisa bertahan tapi tidak terlalu lama, pisah dari imam, selesaikan sholat sendiri jadi mufaroqoh," kata Buya Yahya.
"Tapi jika ternyata berat sekali tidak bisa bertahan sampai sakit, maka langsung saja selesaikan.
Jangan serta merta mengambil yang ketiga buru-buru dibatalin, sebab membatalkan sholat wajib hukumnya haram, kecuali mendesak," pungkasnya.
(*)
--
(TRIBUNTRENDS/TribunNewsmaker.com)