TRIBUNTRENDS.COM - Apakah orang yang sedang terbaring di rumah sakit tetap harus shalat dengan mengarah ke kiblat?
Bagaimana jika ranjangnya tidak mengarah ke kiblat dan tetap akan mengerjakan shalat dalam kondisi sedang sakit dan terbaring?
Ulama Buya Yahya memberikan panduan untuk orang yang sedang sakit terbaring di rumah sakit dan ingin tetap shalat.
Baca juga: Hukum Menarik Kembali Bantuan atau Barang yang Diberikan, Buya Yahya: Dilarang Kecuali Orang Tua
Shalat adalah tetap wajib selagi masih ada akal bagi yang sudah akhil baliq, sedangkan dosa yang meninggalkan sangat besar.
Begitu sebaliknya, pahalanya sangat besar jika melalukan shalat.
Karena dosa dan pahalanya besar, maka shalat itu di Islam dimudahkan pelaksanaanya atau digampangkan melakukannya.
Semua orang bisa shalat dengan mudah karena dimudahkan semudah-mudahnya.
"Ibaratnya, tidak ada orang yang kerepotan dalam shalat, tidak bisa berdiri boleh duduk, tak bisa dudul boleh baring.
Tidak ada air bisa pakai debu, tidak ada debu tidak bisa tayamum langsung shalat.
Tidak punya baju telanjang juga boleh, tidak ada istilahnya tidak bisa shalat.
Maka jika ada orang yang tidak bisa shalat atau kerepotan shalat yang salah gurunya." jelas Buya Yahya.
Kemudian untuk orang yang sedang terbaring di rumah sakit, bagaimana cara shalatnya saat berbaring.
"Shalat memang harus wajib menghadap kiblat akan tetapi bagi yang shalatnya tertentang menghadap kiblat adalah kakinya diarahkan ke kiblat.
Harus itu, kakinya diarahkan ke kiblat tengkuknya diganjal agar dadanya menghadap ke kiblat." jelas Buya Yahya.