Khazanah Islam

Khawatir Tidak Halal, Apakah Daging Ayam yang Masih Berdarah Wajib Dicuci? Ini Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagaimana cara menyucikan najis darah yang menempel pada daging akan akan kita konsumsi?

Sareh atau dideh merupakan darah dari sembelihan hewan yang beku, sangat diharamkan untuk dikonsumsi bagi orang muslim.

Ulama yang kini berusia 50 tahun itu, menjelaskan perihal hukum darah yang masih berada di daging hewan ayam.

"Sebenarnya banyak kemudahan dalam beragama, kalau kita menyembelih kambing, ayam atau sebagainya itu.

Maka tidak usah disucikan itu darahnya, maka darah yang nempel itu dimaafkan.

Darah yang menempel dimaafkan." jelas Buya Yahya.

Cairan berwarna merah yang keluar dari daging sebenarnya bukan darah.

Karena saat daging dipotong, sudah tidak ada pembluluh darah yang mengalirkan darah lagi.

Cairan berwarna merah ini disebut mioglobin, cairan ini masih bisa mengalir saat daging sudah dimasak.

Apa mioglobin itu?

Mioglobin adalah sejenis protein dalam daging, jenis protein ini hanya bisa ditemukan dalam jaringan otot.

Mioglobin yang bercampur dengan air ini membawa oksigen ke dalam otot.

Selain itu protein ini mengandung pigmen berwarna merah.

Karena pigmen inilah, maka cairan yang keluar dari daging terlihat berwarna merah.

Sedangkan saat daging matang, cairan berisi mioglobin ini akan berwarna lebih cokelat.

Inilah sebabnya, daging juga akan berwarna kecokelatan.

Tergantung juga pada berapa lama daging dimasak.

Jadi jangan khawatir lagi. cairan merah yang ada di daging bukan darah.

(TribunTrends.com/MNL)