TRIBUNTRENDS.COM - Apakah darah yang menempel pada daging ayam itu haram hukumnya jika termakan?
Lalu bagaimana caranya membersihkan atau mencuci daging ayam yang baru disembelih yang masih ada darahnya?
Secara syariat Islam daging ayam yang masih ada darah yang menempel bukan bagian dari najis dan tidak perlu disucikam.
Dalam sebuah kajian Buya Yahya menjelaskan perihal status daging ayam yang masih ada darahnya.
"Darah yang berada di dalam daging yang belum terpisahkan adalah dimaafkan." jelas Buya Yahya.
"Tapi di potongan-potongannya itu bagaimana?
Yang namanya daging jika dipotong tentu ada darah, maka para ulama menjelaskan. Darah itu dimaafkan." jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu jika kita sedang memotong ayam dan ada darah di daging tidak perlu dicuci.
Baca juga: Bekas Pembalut Wanita Ada Bercak Darah Kotor, Dicuci Dulu atau Langsung Dibuang? Simak Kata Ulama
Buya Yahya juga menyebutkan bahwa jika kita terlalu was-was saat menemui darah di daging ayam mending tidak usah di cuci karena sudah dimaafkan.
Bagaimana jika ingin mencucinya?
Karena itu bukan najis berat, maka cara mencucinya cukup dengan dagingnya ditaruh di wadah baru air di datangkan atau disiram.
Kemudian setelah tercelup semua, diaduk lalu boleh dibuang airnya.
Adapun warna air yang tersisa tadi tidak perlu dipikirkan warnanya yang penting dagingnya sudah suci.
Apakah Darah yang Menempel Dalam Daging Ayam Juga Haram Dimakan?
Menurut ajaram Islam, darah merupakan najis yang mana hukum memakan darah atau meminum darah apapun adalah haram.