Cut-off data kependudukan per 10 Juni tahun sebelumnya.
2. Calon siswa numpang KK keluarga lain
Tahun 2023
Masih mengakomodir CPDB yang menumpang di KK orang lain (status hubungan dalam keluarga family lainnya)
Tahun 2024
Tidak mengakomodir lagi bagi CPDB yang menumpang di KK orang lain (status hubungan dalam keluarga lainnya), kecuali ada surat keputusan perwalian atau ada hubungan keluarga/cucu/keponakan.
3. Aturan Jalur Zonasi
Tahun 2023
Pada jalur Zonasi jenjang SD, tidak ada zona prioritas, yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Tahun 2024
Pada jalur Zonasi jenjang SD, sudah mengakomodir zona prioritas dengan ketentuannya seperti ini:
- Zona prioritas pertama bagi CPDB yang berdomisili di RT yang sama dengan RT lokasi sekolah.
- Zona prioritas kedua bagi CPDB yang didasarkan dengan kelurahan domisili CPDB yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SD Surabaya Hari Ini Mulai Dibuka, Perhatikan Jarak dan Jalur Zonasi
4. Pemeringkatan siswa jalur afirmasi
Tahun 2023
Pada jalur Afirmasi jenjang SMP dan SMA, mekanisme seleksi seperti ini:
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi menggunakan zona prioritas, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.