Kecelakaan Maut SMK Depok di Subang

6 Kejanggalan Sebelum Bus SMK Depok Kecelakaan di Subang, Sopir Bohongi Siswa, Tak Ada Jejak Rem

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut 6 kejanggalan sebelum bus yang mengangkut romobngan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan di Subang.

TRIBUNTRENDS.COM - Sederet kejanggalan terkait kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok terkuak.

Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini mengalami kecelakaan hingga terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan bus Pariwisata Putera Fajar tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyebab kecelakaan masih menunggu dari hasil olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysist (TAA).

"Penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil tim olah TKP dengan metode TAA yang telah dilakukan pada hari Minggu kemarin," kata Jules saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Pilu Saimun, Istri Sakit Ditabrak Motor, Anak Tewas Kecelakaan SMK Depok di Subang, Ini Firasatnya

Hasil pemeriksaan TAA akan keluar paling lama tiga hari ke depan.

Seperti diketahui, akibat kecelakaan itu 11 orang tewas yang terdiri dari 9 siswa, 1 guru, dan 1 warga lokal.

Berikut dirangkum Tribunnews.com, sejumlah kejanggalan atau keanehan terkait kecelakana bus tersebut.

1. Lampunya Mati

Saksi mata menyebut saat melintas di Jalan Raya Ciater yang menurun, Bus Putera Fajar lampunya mati dan hanya menyalakan lampu hazard, diduga bus mengalami mati mesin.

Bus yang melaju tak terkendali sempat menabrak minibus kemudian tergelincir dan menabrak sejumlah motor dari arah berlawanan.

"Kelihatannya lampunya mati cuma lampu hazard menyala," ujar Sandi dikutip dari Kompas.TV.

2.  Uji Kir Kadaluwarsa

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan status uji kir bus pariwisata PO Trans Putera Fajar berplat nomor Wonogiri AD 7524 OG yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat, sudah kadaluwarsa sejak Desember 2023.

Selain itu bus maut PO Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang juga tidak memiliki izin angkutan.

Halaman
123