Pada unggahan lainnya, pemilik akun Annasya Andrena membagikan foto-foto sang suami bersama wanita yang diduga selingkuhannya itu.
"Uda putus urat malu nya ngepost terus menerus foto mesra bareng suami orang.
Sekarang GK penting sekolah setinggi langit yg penting jadi pelakor ya kan," tulis Annasya Andrena .
"Zaman sekarang aib sendiri di buka ya kan dengan bangga nya menyuruh orang bercerai dengan dalih membayar agar dia bisa menjadi seorang Bayangkari hohoho malu sekali anda sudah tidak sanggup ya anda mencari laki laki di luar sana yg Masi sendiri," sambungnya.
Aksi istri polisi gerebek suami bersama selingkuhannya itu kini beredar luas di media sosial dan menuai ragam komentar dari warganet.
"Laporkan aja kak kenkantor biar laki kakak dipecat si pelakor pun menderita juga, kakak masih muda masih cantik anak anak sudah ada rezekinya sendiri ga mesti dari bapaknya, Semangat kak," tulis Ayuni.
"Laporkan ke atasan nya kk,skrg gampang aja..biar cerai asal lepas baju dinas, saya yakin, cewe itu mau sama suami kk karena baju dinasnya itu..," tulis Sri Indah Sari.
"Laporkan ke perusahaan tempat si pelakor kerja.. biar kena pecat Si pelakor dari perusahaan tempat dia kerja Kk, yang sabar ya Kk, semoga Allah angkat derajat kk ke yg lebih tinggi, aamiin," tulis Halimatunsyakdiah.
Kasus Lain: Wanita di Kepri Dihamili Oknum Polisi Saat Masih jadi Pacar, Pelaku Juga Aniaya Korban
Seorang oknum polisi di Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa Propam karena menganiaya istri sirinya.
Selain itu, sebelum menjadi istri siri, ternyata pelaku juga menghamili korban.
Hal itu dilakukan saat pelaku masih dalam masa pendidikan.
Baca juga: Tak Hanya Cabuli Anak Kandung, Oknum Damkar Ini Sempat Lakukan KDRT, Leher Istri Ditusuk Pakai Obeng
Viralnya oknum personel Polda Kepri yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, kini kasusnya terus bergulir.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Ferry Irawan, saat dikonfirmasi mengatakan personel Polda Kepri tersebut telah diperiksa dan prosesnya terus berlangsung.
"Sudah dimintai keterangan, sedang proses sekarang," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Minggu (31/3/2024).