Berita Viral

Viral Ambulans di Solo Kena Tilang, Sopir Bunyikan Sirine Padahal Tak Bawa Pasien, Ini Kata Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polresta Solo berbicara dengan pembawa mobil ambulans yang kena tilang pada 9 April 2024.

Kompol Agung Yudiawan menyatakan sopir tidak ditahan, namun mobil ambulans masih diamankan di Mapolresta Solo.

"Yang kita amankan barang bukti berupa mobil, dan STNK," bebernya.

Ketua Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST), Wirawan, membenarkan sopir ambulans yang ditilang merupakan anggota paguyubannya.

Ia berharap anggota paguyuban tidak menyalahkan kepolisian lantaran kedua pihak sama-sama menjalankan tugas.

Wirawan telah menemui sopir tersebut dan menyimpulkan ambulans membunyikan sirine bukan dalam keadaan darurat.

Baca juga: Antar Jenazah ke Rumah Duka, Sopir Ambulans Mendadak Ketakutan, Dengar Suara Wanita Ngaji, Merinding

"Sebenarnya juga kita sudah sering sosialisasi terkait prioritas ambulans. Bahwa memang benar ambulans itu ada prioritasnya tapi kan juga ada batasnya." 

"Dimana prioritas ambulans sesuai undang-undang itu memang hanya untuk yang membawa pasien atau akan mengambil korban laka lantas.

Dalam arti ambulans yang diprioritaskan itu dalam kondisi emergency," jelasnya, Jumat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

TribunTrends/ Tribunnews.com