Berita Viral

Dipecat Gegara Cuti Haid, Wanita Ini Gugat Perusahaan, Nasibnya Mujur, Dapat Kompensasi Rp 609 Juta

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita izin cuti kerja karena kram menstruasi, apes malah dipecat.

"Saya pikir saya sedang bermimpi. Saya tercengang.

Kemudian saya memberi tahu bos bahwa tindakannya tidak pantas dan memintanya untuk pergi." tutur Mish.

Tetapi beberapa hari kemudian, Mish dipecat oleh bosnya.

Baca juga: Cuti dan Belum Kembali, Personel Trio Macan Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Manajemen Gelisah

Video yang diposting oleh Mish dengan cepat menggemparkan dunia dengan lebih dari 6,8 juta tampilan dan lebih dari 3.000 komentar. 

Sebagian besar netizen merasa bahwa tindakan bos ini tidak sopan, tidak biasa dan melewati batas, bahkan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum:

"Bagaimanapun, bosnya benar-benar mual. 

Mengapa dia membuat seorang karyawan pergi bekerja ketika dia sakit?

Beraninya dia masuk ke kamar orang lain seperti itu?" ujar salah satu warganet.

"Ini bukan masalah, ini bahaya. Dia tidak punya hak untuk memasuki rumahmu seperti itu." sambung yang lain.

"Apakah bos terobsesi dengan karyawan? Jika itu saya, saya akan menelepon polisi." timpal warganet lainnya.

Menanggapi salah satu komentar, Mish mengatakan dia menyesal karena tidak melaporkan perilaku bosnya ke polisi tetapi itu sudah berakhir dan dia tidak ingin mengungkitnya lagi.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)