Berita Viral

Gadis SMP Melahirkan di Kamar Mandi, Keluarga Tak Tahu Kapan Hamil, Ternyata Ulah Ayah Angkat

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah angkat di Thailand ditangkap polisi karena telah menghamili anak angkatnya.

Seorang pria di Natuna dilaporkan ke polisi lantaran diduga memacari dua gadis di bawah umur.

Aksinya itu terbongkar setelah orangtua korban mengetahui ada chat tak wajar antara pelaku dengan korban.

Lantas bagaimana awal keduanya bisa berkenalan?

Baca juga: MIRIP Kisah Istri Pilot, Istri Dokter Curhat Suami Selingkuh dengan Sesama Koas, Pelakor Chat Mesum

Pelaku A (53), warga Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan ke Polres Natuna, karena telah mengencani dua anak di bawah umur.

Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu orangtua korban penasaran dan memeriksa ponsel korban.

Dari sana, orangtua korban sontak kaget karena mendapati percakapan anaknya kepada seseorang yang dianggapnya tidak wajar di salah satu aplikasi media sosial.

Setelah ditelusuri, diketahui anaknya telah berhubungan badan dengan pelaku yang baru saja dikenal dari aplikasi media sosial tersebut.

“Jadi korbannya ada dua orang, yakni S dan D, dan keduanya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony melalui telepon, Kamis (11/1/2024).

Ilustrasi pelecehan (ISTIMEWA)

Apridony mengatakan, yang pertama kali membuat laporan adalah orangtua korban S. Dari sana diketahui, korban lebih dari satu. Sebab di hari sebelum, pelaku mengencani D.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua korban ini kerap mencari mangsa, yakni pria hidung belang melalui aplikasi media sosial tersebut,” tutur Apridony.

Apridony menjelaskan, apa yang dilakukan pelaku A bermula dari keinginan pelaku yang minta tolong kepada temannya berinisial W untuk mencarikan wanita sesuai kriteria.

W kemudian mencari di media sosial dan menemukan wanita sesuai yang diinginkan pelaku.

“Pada Sabtu (31/12/2023) kemarin, pelaku A berhubungan dengan korban berinisial S, korban dibayar Rp 250.000 untuk sekali kencan, sedangkan tersangka W mendapat upah sebesar Rp 100.000,” sebut Apridony.

Namun keesokan harinya, pelaku A kembali menghubungi W dan meminta wanita lagi.

“W kembali mencarikanya melalui aplikasi media sosial tersebut dan akhirnya mendapatkan korban D,” ungkap Apridony.

Halaman
1234