Pilpres 2024

Daftar Advokat Kondang yang Bela Prabowo-Gibran dari Gugatan Anies-Ganjar di MK, Ada Hotman paris

Editor: Amir M
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar advokat kondang yang bela Prabowo-Gibran dari gugatan Anies-Ganjar di MK, ada Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris hingga Otto Hasibuan.

Otto juga merupakan advokat senior yang telah malang melintang di bidang hukum.

Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia itu pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti, kasus kopi sianida yang menyedot perhatian publik pada 2016 lalu.

Saat itu, Otto bertindak sebagai pengacara Jessica Kumala Wongso.

Baca juga: Anies Baswedan, Ahok, Ridwan Kamil, Akan Tarung Sengit di Pilkada DKI, Siapa Jawara? Cek Prediksi

Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (25/3/2024) malam. Tim Pembela Prabowo-Gibran itu di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Selain Otto, duduk sebagai wakil ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.

Nama populer lain yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran, seperti, Hotman Paris Hutapea dan OC Kaligis.

Ada pula Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.

Selain itu, ada Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril.

Gugatan kubu Anies dan Ganjar

Adapun hasil Pilpres 2024 digugat oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kompak, keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menjadi yang pertama mendaftarkan sengketa pilpres ke MK.

Gugatan tersebut dilayangkan tepat satu hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil pemilu atau Kamis (21/3/2024) pagi.

Dalam permohonannya, kubu Anies-Muhaimin berambisi supaya pemilu diulang tanpa keikutsertaan Gibran.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, menuding, Gibran merupakan biang permasalahan Pilpres 2024.

Halaman
1234