S pun sering menceritakan itu pada dokter dan polisi.
"Maa ada suatu benda dimasukin kedalam eme sea, bentuknya kaya gini buletan gitu (sambil tanganya membentuk lingkaran) dan warnanya item kaya lembek2 gitu, sea gatau itu apa tpi sea jijik pegangnya," tulisnya mencontohkan ucapan S.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku telah memanggil SN.
Ia menyebut kalau SN bukan ASN, tetapi PJLP.
"Dia tenaga honorer, tenaga PJLP. Kronologis ceritanya kami belum pastikan seperti apa, karena besok kami akan panggil lagi yang kedua," kata Satriadi.
Satriadi mengungkap, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memutus kontrak SN bila nantinya terbukti bersalah.
"Dia bukan seorang ASN, hanya seorang PJLP. Bisa saja kapan pun kami putus kontrak," tandasnya.
Sedangkan korban saat ini sudah didampingi oleh Komnas Anak untuk mendapatkan keadilan.